PPID

Memuat

Prosedur Permintaan Informasi

Prosedur Permintaan Informasi

Admin BBPPMPV BMTI

Apakah ada Yang bisa Saya Bantu?

Permintaan Informasi

  • Punya permintaan? Kami siap membantu Anda. Pelayanan permintaan informasi dan/ dokumen dilakukan saat jam kerja melalui pengumuman dan melalui prosedur permintaan atau permohonan informasi secara langsung/tidak langsung.

Wizyta w https://allright-pl.com od pierwszej chwili sprawia wrażenie pobytu w profesjonalnym środowisku gry. Artykuły pomocy w centrum pomocy są jasno ustrukturyzowane i obszernie omawiają wiele tematów. Platforma prezentuje Galerię Sław z największymi zwycięzcami poprzednich tygodni. Interfejs użytkownika automatycznie dopasowuje się do rozmiaru ekranu urządzenia. Gracze w razie potrzeby mogą konfigurować własne limity dzienne, tygodniowe i miesięczne. Funkcje wyszukiwania znajdują gry na podstawie tytułu, dostawcy lub mechaniki gry. Pomocne filmy instruktażowe wyjaśniają zasady gier live początkującym. Turnieje z atrakcyjnymi pulami nagród odbywają się w rytmie miesięcznym i wzmacniają społeczność. Warianty video pokera stanowią ciekawą alternatywę dla klasycznych slotów. Zarówno wizualnie, jak i funkcjonalnie kasyno należy do dojrzałych adresów na rynku.

Permintaan Informasi

  • Punya permintaan? Kami siap membantu Anda. Pelayanan permintaan informasi dan/ dokumen dilakukan saat jam kerja melalui pengumuman dan melalui prosedur permintaan atau permohonan informasi secara langsung/tidak langsung.

Permintaan Informasi

  • Punya permintaan? Kami siap membantu Anda. Pelayanan permintaan informasi dan/ dokumen dilakukan saat jam kerja melalui pengumuman dan melalui prosedur permintaan atau permohonan informasi secara langsung/tidak langsung.
    1. Layanan informasi di BBPPMPV BMTI dikelola secara terpusat satu pintu oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga BBPPMPV BMTI.
    1. Unit layanan informasi publik diselenggarakan di Unit Layanan Publik(ULP). Jl. Pesantren KM 2, Cibabat, Cimahi Utara, di bawah Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
    1. Permohonan informasi ke PPID BBPPMPV BMTI, dapat disampaikan secara langsung datang ke ULP maupun tidak langsung melalui telepon, SMS, email, surat, faks, dan laman klik disini.
    1. Pemohon informasi wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, sebagai berikut:
      1. Apabila pemohon mengatasnamakan pribadi, wajib melampirkan fotocopy KTP.
      2. Apabila pemohon mengatasnamakan LSM, wajib menyertakan fotocopy akta notaris yang mencantumkan nomor registrasi bahwa LSM tersebut terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri.
      3. Apabila pemohon mengatasnamakan perusahaan, wajib menyertakan foto copy akta pendirian perusahaan.
    1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jangka waktu pemenuhan informasi berlangsung selama 10 hari kerja dan dapat di tambah 7 hari kerja.
    1. Jadwal pelayanan informasi:
    – Pendaftaran = 08.00 – 11.00 WIB
    – Senin – Kamis = 09.00 – 15.00 WIB
    – Istirahat = 12.00 – 13.00 WIB
    – Jumat = 09.00 – 15.30 WIB
    – Istirahat = 11.30 – 13.30 WIB
    1. Pemohon informasi ini tidak dipungut biaya, namun jika ada dokumen yang harus di fotocopy dan penggandaan CD dibebankan kepada pemohon informasi.