Cimahi, BBPPMPV BMTI —
Mengawali tahun 2026, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan
Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI) menyelenggarakan In
House Training Calon Pengajar Upskilling 2026. Kegiatan ini menjadi bagian
dari strategi nasional dalam menyiapkan widyaiswara dan calon fasilitator yang
profesional, adaptif, serta selaras dengan arah kebijakan transformasi
pendidikan vokasi.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, pada 20–22 Januari 2026, dirancang sebagai penguatan kompetensi pedagogis dan profesional pengajar vokasi. Program ini mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), khususnya dalam penguatan kedaulatan pedagogis guru, integrasi koding dan kecerdasan artifisial (KA), layanan peserta didik, serta implementasi pembelajaran mendalam (deep learning) sebagaimana ditekankan dalam regulasi dan kebijakan strategis di Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Kusmana, S.Pd., Ketua Tim Kerja Peningkatan
Kompetensi dan Kerja Sama BBPPMPV BMTI, yang mewakili Kepala Balai. Dalam
sambutannya, ia menegaskan bahwa pengajar vokasi perlu memiliki kesiapan yang
komprehensif dalam menghadapi perubahan paradigma pembelajaran di era digital.
“Upskilling pengajar tidak hanya berorientasi pada penguatan pedagogi, tetapi juga pada relevansi kompetensi kejuruan yang selaras dengan kebutuhan dunia industri dan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Kedaulatan Pedagogis Guru di Era Koding dan KA
Materi
utama pada hari pertama disampaikan oleh M. Muchlas Rowi dari Kemendikdasmen
dengan tema Kedaulatan Pedagogis Guru di Era Koding dan Kecerdasan Artifisial.
Ia menegaskan bahwa penguasaan koding dan pemahaman kecerdasan artifisial
merupakan kebutuhan mendasar dalam sistem pendidikan, sejalan dengan visi
pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.
Menurutnya,
pengenalan koding sejak usia dini berperan penting dalam membangun kemampuan
berpikir komputasional, pemecahan masalah, serta literasi digital peserta
didik, yang menjadi fondasi dalam menghadapi tantangan industri 4.0 dan
masyarakat 5.0.
“Integrasi koding dan kecerdasan artifisial dalam
kurikulum sekolah bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan fundamental dalam
membangun sumber daya manusia yang adaptif, kreatif, dan berkelanjutan,” tegas Muchlas.
Masih
di hari yang sama, materi dilanjutkan oleh Dwi Wahyu Widiastuti, Widyaiswara
Ahli Madya BBPPMPV BMTI, yang membahas dasar-dasar koding sebagai fondasi
teknologi pembelajaran digital. Materi ini menekankan
pentingnya digital learning dan computational thinking sebagai
bagian dari kompetensi esensial pengajar di era transformasi pendidikan.
Penguatan Layanan BK dan
Pembelajaran Inklusif
Pada hari kedua, pelatihan
diisi oleh tim dari BBGTK Jawa Barat dengan menghadirkan Asep Zuhara
Argawinata, Widyaiswara Ahli Madya, sebagai narasumber. Dalam sesi tersebut, ia
menyampaikan materi fasilitasi konsep layanan Bimbingan dan Konseling (BK) yang
selaras dengan kebijakan Kemendikdasmen, khususnya melalui penguatan pendekatan
7 Jurus BK Hebat.
Asep menjelaskan bahwa layanan
BK tidak lagi diposisikan sebagai fungsi pendukung semata, melainkan sebagai
bagian integral dalam proses pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan
potensi dan kesejahteraan peserta didik. Tujuh jurus yang diperkenalkan
mencakup upaya 1) mengenali potensi siswa melalui asesmen minat, bakat, dan
gaya belajar; 2) penguatan kemampuan mengelola emosi melalui pembelajaran
sosial-emosional; serta 3) penumbuhan resiliensi untuk membangun growth
mindset dan daya juang siswa. Selain itu, ditekankan pula pentingnya 4) menjaga
konsistensi melalui penanaman disiplin positif dan kebiasaan baik, 5) menjalin
koneksi melalui komunikasi yang empatik antara guru dan murid, 6) membangun
kolaborasi yang sinergis antara sekolah, orang tua, dan komunitas, serta 7) menata
situasi belajar agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Melalui materi
tersebut, ditegaskan bahwa layanan BK memiliki peran strategis dalam mendukung
perkembangan karakter, kesehatan mental, serta kesiapan belajar peserta didik.
Pendekatan ini sejalan dengan mandat Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang
menekankan layanan peserta didik secara holistik dan berpusat pada murid,
sebagai fondasi dalam mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan berkelanjutan.

Sesi pelatihan kemudian
dilanjutkan dengan pembahasan mengenai model pembelajaran berdiferensiasi
sebagai pendekatan strategis untuk membangun kelas inklusif yang efektif.
Materi ini memberikan panduan komprehensif bagi pendidik dalam merancang
pembelajaran yang mampu mengakomodasi keragaman kebutuhan, minat, dan bakat
peserta didik, termasuk siswa berkebutuhan khusus. Pendekatan ini menegaskan
komitmen pendidikan nasional terhadap prinsip keadilan (equity) dan inklusi (inclusion),
sehingga setiap peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang setara sesuai
dengan potensinya masing-masing.
Fokus Koding dan Implementasi Pembelajaran Mendalam
Pada
hari terakhir, pelatihan difokuskan pada koding sebagai prioritas strategis
yang terintegrasi dengan implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Topik ini menjadi salah
satu materi wajib dalam program upskilling dan reskilling pengajar tahun 2026,
sebagaimana diarahkan oleh Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas proses
dan hasil belajar.
Pendekatan
pembelajaran mendalam menekankan pada pengembangan kemampuan berpikir kritis,
kreatif, kolaboratif, dan reflektif, sehingga peserta didik tidak hanya
menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memiliki karakter dan daya adaptasi
terhadap perubahan zaman oleh Hari Suryahadi, Pengembang Teknologi Pembelajaran
Ahli Muda.
Melalui pelatihan ini, BBPPMPV BMTI menegaskan komitmennya dalam menyiapkan pengajar vokasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus mendukung implementasi kebijakan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dalam mewujudkan transformasi pendidikan yang berkelanjutan.***(Penulis : Doni TP, Editor : Herna).